"Apakah diperbolehkan memperlama sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, yang didalamnya seseorang memperbanyak doa dan istighfar? Apakah shalat seseorang menjadi cacat jika ia memperlama sujud yang terakhir?"
Memperlama sujud terakhir ketika shalat tidaklah termasuk sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang disunnahkan adalah seseorang melakukan shalat antara ruku', bangkit dari ruku' (i'tidal), sujud, dan duduk antara dua sujud itu hampir sama lamanya.
Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Baro' bin 'Azib, ia berkata, "Aku pernah shalat bersama Nabi di rumah. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku', sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama (lamanya)." Inilah yang utama/afdhol. Namun ada doa selain (waktu) sujud yaitu setelah tasyahud (sebelum salam).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah ketika mengajarkan 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu tasyahud, beliau bersabda, “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdoa dengan doa apa saja”.
Maka berdoalah ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum
salam.”
Sumber: Fatawa Nur’ala Ad Darb
Syaikh Ibnu Utsaimin
Dikutip dari majalah El fata edisi 02 volume 13/2013